Ficky Septian Ali Seorang Suami, Blogger, Penulis Paruh Waktu, Storyteller, Pemuda Hijrah dan Banyak Lagi.

Bersikap Bijak Dalam Memaafkan

1 min read

Sikap Bijak Dalam Memaafkan

Suka memaafkan termasuk karakter yang mulia. Di dalam Al Quran Allah menyebutkan keutamaan sikap ini,

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” [1]

Hanya saja ketika dimaafkan, ternyata orang tersebut tidaklah berhenti melakukan kejahatan atau bahkan semakin menjadi-jadi, apakah pemberian maaf menjadi solusi terbaik bagi orang tersebut?

Jawabannya tentu tidak. Dalam kondisi semacam ini, pemberian maaf bukanlah menjadi solusi terbaik.

Benarkan Memaafkan Bukan Solusi Terbaik?

Disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin,

“Sikap memberi maaf di waktu kita mampu untuk membalas itu termasuk akhlaq yang mulia. Akan tetapi dengan syarat harus terdapat kemashlahatan di dalamnya. Jika pemberian maaf malah menyebabkan munculnya perbuatan jahat dari orang yang dimaafkan, maka tidak dianjurkan baginya untuk memaafkan. Karena Allah telah memberikan syarat. Allah berfirman,

“Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik.”[2]

Yakni jika dalam pemberian maaf terdapat kemashlahatan. Adapun jika hal tersebut dapat menimbulkan keburukan atau malah menjadi sebab kejahatan lainnya, maka dalam hal ini kita sarankan kepadanya untuk tidak memberikan maaf.

Memaafkan Kejahatan

Sebagai contoh memberi maaf kepada para kriminil (macam pelaku kejahatan, penipu ulung, penjahat kelamin yang telah berulang2 melakukan aksi –pent), yang jika ia dimaafkan bisa saja hal ini malah menyebabkannya terus-menerus mengulangi perbuatan kriminalnya tersebut. Maka dalam kondisi seperti ini lebih utama TIDAK MEMBERINYA MAAF SAMA SEKALI, bahkan bisa jadi hukumnya WAJIB UNTUK TIDAK MEMAAFKANNYA. [3]

Jadi tidak setiap maaf itu baik. Betapa banyak kasus yang terjadi di tengah-tengah kita, pelaku kejahatan terus menerus bisa melakukan aksinya karena pemberian maaf. Kasus investasi bodong, penggelapan dana, kejahatan seksual dan yang semisalnya terus menerus terjadi oleh pelaku yang sama. Bisa jadi ini karena tidak adanya sikap tegas dari para korban. Memberi maaf tapi tidak pada tempatnya.

Sehingga ke depannya diharapkan kepada para korban kejahatan semacam ini untuk berbicara mengangkat permasalahan ini ke publik, sebagai peringatan kepada yang lainnya. Tidak memaafkan kemudian tinggal diam terhadap kejahatan yang terjadi, apalagi ketika sampai terulang dan memakan korban baru.

Hadist Nabi Tentang Bagaimana Cara Memaafkan

Kata Rasulullah.. انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » “Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim dan yang dizhalimi.” Kemudian ada seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, aku pasti akan menolongnya kalau dia dizhalimi. Tapi bagaimana aku menolongnya ketika dia berbuat zhalim?” Beliau menjawab, “Engkau cegah dia dari berbuat zhalim, maka demikian bentuk pertolonganmu.” [4]

Akhukum, Ustadz Wira Mandiri Bachrun

CATATAN KAKI: [1] Asy Syura: 40 [2] Ibid. [3] Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Makarimul Akhlaq, (Riyadh: Darul Wathon, t.t), hlm 37-38. [4] HR. Al Bukhari dan Muslim dari Anas radhiyallahu ‘anhu.

Source: Indonesia Bertauhid Official

Ficky Septian Ali Seorang Suami, Blogger, Penulis Paruh Waktu, Storyteller, Pemuda Hijrah dan Banyak Lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *