Nisa Husnainna A full-time wife, a part-time content writer. Trying to inspire others and being a good servant of Allah.

Pentingkah Kita Menikah dengan yang Satu Manhaj? Ini 5 Alasannya!

4 min read

menikah dengan yang satu manhaj

Menikah dengan yang Satu Manhaj? – Ketika antum akan menikah, sangat penting rasanya untuk memilih calon yang sebanding atau setara dengan kita.

Baik sebanding dalam hal pendidikan, pekerjaan, keturunan, atau sesuku (misalnya sama-sama suku Jawa, sama-sama suku Minang, dan lain sebagainya).

Namun, apabila antum ditanya “Seberapa penting kita menikah dengan yang satu manhaj?”, kira-kira apa yang akan antum jawab?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita telaah dulu beberapa hal penting dalam memilih pasangan hidup.

1. Pilih Karena Ketaqwaannya kepada Allah

Allah menciptakan manusia dengan bermacam-macam warna rambut, warna kulit, warna mata, bentuk tubuh (kurus, gemuk, tinggi, pendek), ada yang cerdas, ada yang biasa-biasa saja, ada yang kaya, ada yang miskin, namun semua itu tidak berarti di mata Allah melainkan ketaqwaannya.

Manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang bertaqwa. Tidak peduli seberapa tampan atau cantik seseorang, yang membedakan kedudukannya di mata Allah hanyalah ketaqwaannya.

Taqwa letaknya di dalam hati. Tatkala seseorang takut kepada Allah lalu ia meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah, maka ia tergolong orang yang bertaqwa.

Mengapa poin nomor 1 dalam memilih pasangan hidup ini paling penting? Karena kemaslahatan rumah tangga terletak pada ketaqwaan kepada Allah.

Semakin bertaqwa suami, istri, dan anak dalam sebuah keluarga, maka semakin besar pula kemaslahatan yang akan dirasakan oleh rumah tangga tersebut.

menikah satu manhaj
menikah dengan yang satu manhaj

2. Sebanding Antara Calon Laki-laki dan Perempuan (Sekufu)

Dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 26 disebutkan bahwa Allah akan memilihkan pasangan untuk kita sesuai dengan keadaan kita.

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).”

Dari ayat tersebut jelas kita harus berusaha untuk meningkatkan kualitas keagamaan kita jika menginginkan pasangan hidup yang agamanya baik pula.

Pada zaman Rasulullah terdapat peristiwa di mana sepasang suami-istri bercerai karena mereka merasa tidak sekufu. Pasangan itu adalah Zainab binti Jahsyi dengan Zaid bin Haritsah, putra angkat Rasulullah.

Zainab merupakan seorang wanita suku Quraisy yang terkemuka, sedangkan Zaid adalah seorang mantan budak Khadijah. Status Zaid sebagai mantan budak tersebut terkadang mengganggu pikiran Zainab.

Zainab dan Zaid dinikahkan oleh Rasulullah namun rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Dari peristiwa ini Allah ingin menurunkan hikmah yaitu meskipun Zainab dan Zaid sama-sama bertaqwa, tapi keduanya tetap harus sekufu.

3. Bahagia Tatkala Dipandang

Laki-laki dan perempuan yang akan menikah diperintahkan untuk melakukan nadzor, yaitu memandang atau melihat calon yang akan dinikahi.

Rasulullah memerintahkan untuk melihat calon kita terlebih dahulu. QS. Ar-Ruum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Salah satu sifat wanita shalihah yaitu ada kesenangan apabila suaminya memandangnya. Salah satu kewajiban istri terhadap suami adalah berhias atau berdandan di hadapan suaminya agar suaminya senang memandangnya.

Lalu bagaimana jika kita sudah merasa cocok dengan calon kita hanya dari melihat keluarganya (misal ayahnya, ibunya, adiknya) kita sudah merasa cocok dan merasa tidak perlu lagi melihat wajah calon?

Hal ini tidak disarankan karena bukan merupakan sunnah nabi. Walaupun sudah merasa cocok dengan anggota keluarganya, hendaknya ia tetap melihat calonnya.

4. Untuk Perempuan, Hendaknya Memilih Laki-laki yang Mampu Memberi Nafkah

Kita dapat menilik kisah Fathimah binti Qais yang pada waktu itu tengah bimbang memilih calon suaminya, Mu’awiyah atau Abu Jahm.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Adapun Abu Jahm, maka ia tidak bisa melepas tongkat dari bahunya. Sedangkan Mu’awiyah, ia miskin tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.”

[HR Muslim no. 1480].

Fathimah berkata dengan tangannya yang bergerak-gerak demikian, “Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu.” Fathimah berkata, “Maka aku pun menikah dengannya (Usamah) dan aku menjadi gembira.”

Kita lihat bahwa Rasulullah tidak menyarankan Fathimah binti Qais menikah dengan Mu’awiyah karena ia merupakan laki-laki yang tidak memiliki harta.

Beliau juga tidak menyarankan Abu Jahm karena ia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (beberapa tafsir menyebutkan kasar/mudah memukul, beberapa menyebutkan sering bepergian).

5. Berasal dari Keluarga yang Mulia, Terdidik Agamanya, dan Sholeh

Salah satu maslahat menikah adalah menjaga nasab untuk saling menyambung persaudaraan (ukhuwah) sehingga dapat terjaganya sebuah masyarakat dari perbuatan-perbuatan kerusakan.

Rasulullah juga akan berbangga dengan banyaknya jumlah umatnya di akhirat kelak. Maka dari itu penting bagi kita untuk memilih pasangan yang berasal dari nasab yang baik agar kelak dapat melahirkan umat Muhammad.

Lantas, bagaimana cara mengetahui agama dan akhlak calon kita itu baik?

  1. Tanyakan pada teman-teman dan sahabatnya. Tapi yang ditanya haruslah orang yang amanah dan jujur sehingga ia akan mengatakan apa adanya, tidak membagus-baguskan ataupun menjelek-jelekkan calon kita.
  2. Untuk wanita yang akan memilih calon suami, minta wali anti untuk menanyakan dengan orang di masjid tempat tinggal calon anti, apakah calon anti sering sholat berjamaah di masjid atau tidak.

Baca juga: Takdir Membuatku Berjodoh dengan Dia

Pentingkah Kita Menikah dengan yang Satu Manhaj?

Apabila kita selalu mengikuti tuntunan Rasulullah dalam setiap langkah di kehidupan kita, insya Allah hidup kita akan diberkahi oleh Allah.

Begitupun ketika memilih pasangan hidup. Apabila dalam memilih pasangan hidup kita benar-benar memperhatikan sunnah dan tuntunan Rasulullah, pernikahan kita akan dipenuhi keberkahan.

Dari kelima poin tips memilih pasangan hidup di atas, sampailah kita pada pertanyaan: Seberapa penting kita menikah dengan yang satu manhaj?

Syaikh Shalih bin Muhammad Asy-Syilasy dalam tabligh akbarnya di Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa penting bagi kita untuk menikah dengan yang satu manhaj, yaitu manhaj salaf. Mengapa demikian?

Beliau menyampaikan bahwa suami istri yang satu manhaj maka kesamaan batinnya seragam. Apabila suami istri berbeda manhaj, maka yang sering terjadi di rumah tangganya adalah pertikaian karena batinnya tidak seragam.

Kembali kita diingatkan akan pentingnya manhaj dalam beragama. Mengapa kita harus mengikuti manhaj salaf dalam beragama Islam?

Salaf adalah generasi pertama para sahabat. Pada zaman itu, agama Islam sudah sangat sempurna tanpa adanya penambahan ataupun pengurangan. Para ulama bersepakat barangsiapa yang tidak mengikuti manhaj salaf, ia telah menyimpang jauh dalam beragama.

Kita adalah umat Islam yang berjumlah banyak, namun kita terpecah belah. Maka dari itu Allah berfirman, “Taatilah Rasul dan Tuhan kalian dan janganlah kalian berpecah belah sehingga menjadi lemah”.

Jika kita telah menyadari tengah berada di zaman fitnah (yang ditandai dengan terpecah belahnya umat Islam menjadi beberapa golongan), solusinya adalah berpegang teguh dengan Al-Quran dan Sunnah.

Sesungguhnya umat muslim akan terpecah menjadi 73 golongan dan hanya 1 golongan yang selamat, yaitu golongan yang berjalan di atas jalan ditempuh oleh Rasul dan para sahabat.

Dalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan.”

Para sahabat pun bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab,

“Mereka adalah golongan yang berjalan di atas jalan ditempuh oleh aku dan para sahabatku.”

(HR. Tirmidzi no. 2641, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Penutup

Kita menikah tidak hanya sebatas untuk di dunia saja, namun juga kita menikah berharap akan dipertemukan kembali di surga kelak.

Apabila pasangan hidup kita di dunia tidak semanhaj, lantas bagaimana kita dapat menjamin akan bertemu dengan pasangan kita lagi di akhirat kelak?

Demikian artikel singkat yang dapat kami bagikan. Semoga dapat bermanfaat bagi kaum muslimin di manapun berada, terutama untuk yang hendak menyempurnakan separuh agamanya.

Semoga bagi yang ingin menikah, dimudahkan untuk mendapat calon yang semanhaj. Dan pasangan yang sudah menikah dengan yang satu manhaj diberi keistiqomahan untuk selalu berada di atas manhaj salaf.

 

Daftar Pustaka:

https://almanhaj.or.id/4253-sisi-kehidupan-muawiyah-bin-abi-sufyan-radhiyallahu-anhuma.html

Mendulang Faidah dari Hadits Perpecahan Umat

 

Nisa Husnainna A full-time wife, a part-time content writer. Trying to inspire others and being a good servant of Allah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *