dosa, hijrah, rezeki

Apakah Rokok Haram? Bagaimana Menurut Sudut Pandang Islam?

Apakah Rokok Haram?

Bagaimana Hukum Halal – Haram Rokok Menurut Sudut Pandang Islam?

Apabila rokok haram, siapa yang menanggung hidup petani tembakau dan buruh pabrik rokok?

Saya yakin di antara kita pasti sering mendengar orang berkomentar tentang pembelaannya terhadap rokok. Katanya,

“Apabila rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat yang hidup bergantung dari rokok? Seperti para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok. Apakah ulama bisa memberi mereka makan?”

Seandainya komentar ini berasal dari non muslim, mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.

Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki.

Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki.

Allah berfirman,

Katakanlah, “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi?” Maka mereka akan menjawab, “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. [QS. Yunus: 31]

Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah? Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?

Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?

Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.”

[HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

 

Source: Dakwah Tauhid

 

Image: